Selasa, 03 November 2015

Bintang : Duh Taylor Swift Digugat 567 Milyar



Dituduh Menjiplak, Taylor Swift Dituntut 500 Miliar Lebih!


Seolah tak pernah sepi dari pemberitaan, Taylor Swift kini kembali membuat semua orang memperhatikannya. Bukan karena prestasi baru yang dibuatnya, pelantun lagu Bad Blood itu justru tersandung masalah yang cukup serius.



Di balik kesuksesan lagu "Shake It Off", Taylor Swift tersandung perkara terkait orisinalitas karyanya. Penyanyi R&B, Jessie Braham menuntut Swift sebesar AS$ 42 juta atau setara Rp 567 Milyar atas tuduhan telah menjiplak "Shake It Off" dari salah satu karya lagu yang ditulisnya.

Braham mengklaim bahwa bagian, "Cause the players gonna play, play, play, play, play / And the haters gonna hate, hate, hate, hate, hate" diambil dari lagu miliknya, "Haters Gonna Hate" yang ditulis pada 2013 dimana menyertakan lirik, "Haters gonna hate / players gonna play."


"Pola lirik dia sama dengan punya saya," ungkap Braham kepada New York Daily News, Selasa (3/11).

Jesse Braham pun menuntut Taylor Swift agar membayar ganti rugi sebesar 42 juta dolar Amerika atau setara dengan 573 miliar rupiah. Belum ada balasan resmi apapun dari Taylor Swift atas tuduhan Jesse Braham ini.

Shake It Off merupakan salah satu hits andalan Taylor Swift dari album terakhirnya yang berjudul 1989. Kesuksesan lagu ini dibuktikan dengan beberapa penghargaan yang pernah didapatkan Taylor Swift seperti Grammy Award for Producer of the Year, Billboard Music Award for Top Streaming Song (Video) hingga iHeartRadio Music Award for Song of the Year.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar